Rida atas Sesuatu, Rida atas Konsekuensinya
Kita tentu rida memakai sepeda motor, untuk memudahkan aktivitas sehari-hari kita. Maka suatu ketika ia mogok, semestinya kita pun rida untuk memeliharanya — termasuk konsekuensi keluarnya tenaga, biaya, dan waktu.
Sesederhana itu. Tapi ternyata tidak selalu mudah untuk benar-benar menerimanya.
Ada sebuah kaidah fiqhiyyah yang bunyinya ringkas:
الرضا بالشيء رضا بما يتولد منه
Rida atas sesuatu, berarti rida pula atas segala yang lahir darinya.
Para ulama merumuskannya untuk keperluan hukum — soal akad, garansi, tanggung jawab. Tapi ruhnya jauh lebih luas dari itu. Ia berbicara tentang cara kita berdiri di hadapan pilihan-pilihan hidup.
*
Karena sesungguhnya, hampir setiap pilihan yang kita ambil membawa serta konsekuensinya — yang kadang tidak kita ucapkan secara lisan, tapi seharusnya sudah kita sadari sejak awal.
Kita rida menikah. Maka kita pun semestinya rida dengan segala yang datang bersamanya — perbedaan yang harus dijembatani, lelah yang harus ditanggung bersama, dan cinta yang perlu terus-menerus dirawat, bukan sekadar dirasakan.
Kita rida punya anak. Maka kita pun semestinya rida dengan malam-malam yang terpotong, dengan kesabaran yang diuji berulang, dengan waktu dan perhatian yang harus kita berikan — bahkan di saat kita sendiri sedang kelelahan.
Kita rida memilih suatu pekerjaan. Maka kita pun semestinya rida dengan beban yang mengikutinya — tanggung jawab yang tidak selalu ringan, tekanan yang kadang datang tiba-tiba, dan tuntutan yang menyertai kepercayaan yang diberikan.
Kita rida hidup di dunia ini. Maka kita pun semestinya rida dengan segala yang datang bersamanya — ketidakpastian, kehilangan, dan ujian yang silih berganti.
*
Yang menarik, kaidah ini mengajarkan dua sisi kehidupan. Umumnya keridaan kita atas sesuatu hanya tertuju pada sisi baiknya — yang kita senangi. Padahal ada sisi lain, yang kurang baik, yang umumnya tidak kita senangi.
Jika kita rida atas manfaat yang kita nikmati, maka kita pun semestinya rida atas hal-hal yang kurang mengenakkan yang lahir dari pilihan yang sama.
Rida itu semestinya utuh. Ia tidak bisa dipotong-potong — diambil manisnya saja, lalu mengeluh ketika pahitnya datang.
*
Mungkin persoalan kita bukan tidak tahu konsekuensinya. Kita tahu. Tapi rida kita seringkali hanya setengah — rida menikmati, belum tentu rida menanggung.
Kaidah fiqhiyyah ini mengingatkan kita: pilihan yang sungguh-sungguh adalah pilihan yang mendekap seluruh konsekuensinya. Bukan hanya bagian yang menyenangkan saja.
Tabik,

Post a Comment