Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perintah Menjaga Diri dengan Menutup Aurat dan Arahan tentang Norma Pergaulan (An-Nur: 58)

Dibaca normal 4 menit

Dalam Tafsir Al-Mishbah, surah an-Nur ayat 58 masuk dalam kelompok surah yang berbicara tentang sopan santun pergaulan.

Ayat menutup aurat

Adapun Sulthonul 'Ulama', syaikh Izzuddin Ibn Abdis Salam dalam kitab Syajaratul Ma'arif menjadikan surat an-Nur ayat 58 ini sebagai landasan supaya kita menjaga diri dengan cara menutup aurat.

Makna 'Aurat

Prof. Dr. M. Quraish Shihab lebih lanjut menjelaskan tentang makna kata 'aurat (عورات) yang terambil dari kata 'ar (عار). Ia dapat bermakna aib, atau sesuatu yang tidak pantas.

Dari segi hukum, aurat adalah bagian tubuh manusia yang harus ditutup, tidak boleh dilihat oleh orang lain.

Asbab an-Nuzul Ayat

Sebagian ulama berpendapat bahwa ayat ini turun ketika Nabi saw memerintahkan seorang anak bernama Mudlij Ibn 'Amir agar memanggil 'Umar Ibn Khattab. Itu terjadi di siang hari saat beliau sedang beristirahat dan sang anak masuk tanpa izin, sehingga mendapati Umar ra dalam keadaan yang tidak beliau senangi.

Riwayat lain mengatakan bahwa ayat ini turun menyangkut Asma' binti Murtsid yang dikunjungi oleh salah seorang pada waktu yang tidak tepat.

Menjaga Aurat: Menjalankan Sebuah Perintah, Bukan Syarat

Dalam satu majlis ilmu di Universitas Sultan Agung Semarang, KH. Baha'uddin Nursalim (Gus Baha') pernah memberi keterangan terkait filosofi menutup aurat ini.

Dikatakan oleh beliau, bahwa menjaga (menutup) aurat adalah sebuah perintah - yang dalam surah an-Nur ayat 58 ditujukan kepada orang-orang yang beriman - bukan sebuah syarat.

Maksudnya, sebagai orang beriman, kita diperintahkan oleh Allah untuk menjaga aurat kita. Namun jika kita tidak mematuhinya, kita paling banter - menurut Gus Baha' - dihukumi fasiq, atau ahli maksiat, yang berdosa (tidak sampai kafir).

Lain halnya jika menutup aurat adalah sebuah syarat (orang beriman). Yakni apabila seseorang tidak menutup auratnya, maka ia bisa dihukumi kafir, sehingga terkesan menjadi ekstrim.

Perintah Menjaga Aurat & Arahan Supaya Orang Lain Meminta Izin Ketika Hendak Menemui di Tiga Waktu

Ada tiga waktu yang disebutkan dalam ayat di atas, yakni sebelum subuh, ketika kita menanggalkan pakaian di tengah hari, dan setelah isya'.

Dalam tafsirnya, Prof. Dr. M. Quraish Shihab menuturkan bahwa tiga waktu itu umumnya digunakan seseorang untuk beristirahat, sehingga apabila ada anak, bawahan, pembantu, atau orang lain yang hendak menemui di tiga waktu itu, hendaknya meminta izin terlebih dahulu.

***

Hemat penulis, dari sini kita dituntut belajar untuk bisa menjaga diri dalam dua keadaan.

Menjaga diri dengan menutup aurat saat tampil di muka umum, dan menjaga diri dengan mengarahkan (berpesan) kepada orang lain untuk meminta izin terlebih dahulu apabila hendak menemui saat kita berada dalam waktu istirahat (keadaan privat).

Dengan menyadari bahwa ini termasuk bagian dari perintah Tuhan, berwujud norma pergaulan, menjaga hak dan kewajiban.

Wa Allah a'lam.

Referensi:
- Kitab Syajaratul Ma'arif
- Kitab Tafsir Al-Mishbah
- Video ceramah Gus Baha' di Universitas Sultan Agung Semarang



Achmad Syarif S
Achmad Syarif S Bermedia dalam Jeda

Post a Comment for "Perintah Menjaga Diri dengan Menutup Aurat dan Arahan tentang Norma Pergaulan (An-Nur: 58)"