Niat Yang Baik; Menjadikan Perkara Mubah Bernilai Pahala
Table of Contents
Dibaca normal 4 menit
Zaman semakin ke sini, semakin banyak kemudahan-kemudahan yang kita peroleh setiap hari.
Media dan sarana-prasarana yang pada mulanya bersifat mubah (yaitu perkara yang bila dikerjakan tidak mendapat sangsi dosa dan juga tidak membuahkan pahala), pada praktiknya bisa jadi bermanfaat atau tidak, adalah tergantung kita yang melakukannya.
Media dan sarana-prasarana yang pada mulanya bersifat mubah (yaitu perkara yang bila dikerjakan tidak mendapat sangsi dosa dan juga tidak membuahkan pahala), pada praktiknya bisa jadi bermanfaat atau tidak, adalah tergantung kita yang melakukannya.
Mengenai hal itu, Abdul Wahab as-Sya’rani dalam kitab Al-Minah as-Saniyyah memberikan kita nasihat mulia terkait perkara-perkara yang mubah.
Bermula dari dawuh Ali al-Khawwash bahwa,
Perkara Mubah Hanya Dijadikan Allah Sebagai Kesempatan Istirahat
“Allah tidak menjadikan perkara mubah kecuali sebagai kesempatan istirahat bagi anak Adam as (manusia) dari rasa lelah melaksanakan beban kewajiban. Sebab Allah telah mengisi rasa bosan ke dalam jiwa manusia dari menjalankan beban perintah agama.”
Manusia tidak sama dengan malaikat, yang tak kenal lelah melaksanakan ibadah, lantaran malaikat tidak dikaruniai hawa nafsu. Namun manusia dengan anugerah akal (dan nafsunya) dituntut untuk mampu menguasai keduanya. Termasuk perkara mubah supaya digunakan sebagai lantaran pemompa alias charger untuk ibadah-ibadah selanjutnya.
Mushonnif lalu menuturkan, sebaiknya kita ...
Menyedikitkan Perkara Mubah, Memperbanyak Ketaatan Yang Berpahala
“Bahwa di antara kebiasaan guru-guru tarikat ialah senantiasa mengerjakan yang kuat dengan meninggalkan yang mudah dalam rangka mencari kedudukan yang tinggi di sisi Allah. Oleh karenanya mereka menuntut para murid untuk menekan sedikit mungkin melakukan perkara yang mubah, seraya memperbanyak ketaatan yang membuahkan pahala.”
Bagi kita orang awam, berlama-lama dalam melakukan perkara mubah justru merupakan kebiasaan (mode default). Sehingga tak sebanding jika dibandingkan dengan ibadah atau ketaatan-ketaatan yang kita kerjakan. Meskipun demikian,
Apabila kurang mampu, maka hendaknya kita bisa ...
Melaksanakan Perkara Mubah Dengan Niat Kebaikan
“Maka hendaknya (para murid) melakukan perkara mubah dengan disertai niat yang baik. Misalnya makan diniatkan supaya kuat dalam menjalankan ibadah, berbincang-bincang diniatkan untuk ramah tamah terhadap sesama, serta untuk menghilangkan ‘muka masam’, sehingga terjalin keharmonisan dalam persaudaraan, dan lain sebagainya.”
Alhasil,
Asal status suatu perkara bisa saja dihukumi mubah. Namun apabila kita melakukannya dengan niat yang baik (seperti beribadah atau memberi manfaat untuk sesama), maka seakan-akan kita telah melakukan amalan yang berpahala seperti halnya amalan sunnah.
Contoh sederhana, menggunakan media sosial diniatkan untuk bersilaturrahmi, memotret, merekam gambar, bahkan update status dengan niat tahadduts bin ni’mah, sharing berita (fakta/tidak hoaks) atau ilmu diniatkan untuk menebar hal yang bermanfaat, nge-game, musikan, menonton video/film, dengan niat refreshing dari pekerjaan dan ibadah.
Yang secara umum, menggunakan gawai diniatkan untuk mengambil manfaatnya sebagai sarana komunikasi, informasi, dan rekreasi (re-creation/berkarya kembali), agar dapat mendorong kita lebih rajin beribadah dan lebih banyak melakukan hal yang bermanfaat.
Wa Allah a’lam
Post a Comment