Berakhlak Mulia Meski Berkeyakinan Berbeda (Al-Mumtahanah: 8)
Table of Contents
Hidup di tengah-tengah masyarakat yang plural seperti di negara kita, kadang menjadikan kita bertanya-tanya mengenai batasan interaksi antara kita umat Islam dengan umat selain kita.
Berikut kutipan surat Al-Mumtahanah ayat 8 yang kurang lebih membahas tentang hal tersebut.
~
﴿لَّا یَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِینَ لَمۡ یُقَـٰتِلُوكُمۡ فِی ٱلدِّینِ وَلَمۡ یُخۡرِجُوكُم مِّن دِیَـٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوۤا۟ إِلَیۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِینَ﴾ [الممتحنة: ٨]
Artinya:
“Allah tidak melarang kamu terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negeri kamu (tidak melarang kamu) berbuat baik bagi mereka dan berlaku adil kepada mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Ayat di atas menggariskan prinsip dasar hubungan interaksi antara kaum muslimin dan non muslim.
Firman-Nya: (لم يقاتلوكم) lam yuqatilukum / tidak memerangi kamu menggunakan bentuk mudhori’/present tense. Ini dipahami sebagai makna “mereka secara faktual sedang memerangi kamu”, sedang kata (في الدين) fi ad-din/dalam agama menegaskan bahwa tidak termasuklah peperangan yang disebabkan karena kepentingan duniawi yang tidak ada hubungannya dengan agama, dan tidak termasuk pula siapa pun yang tidak secara faktual memerangi umat Islam. Berbuat baik terhadap mereka adalah salah satu bentuk akhlak mulia. Demikian lebih kurang komentar al-Biqa’i.
Asma’ binti Abu Bakar ash-Shiddiq menceritakan bahwa ibunya - yang ketika itu belum masuk Islam - berkunjung kepadanya, maka ia pergi menemui Rasul saw bertanya: “Bolehkah saya menjalin hubungan dengan ibu saya.” Nabi saw menjawab: “Ya! Jalinlah hubungan baik dengannya” (HR. Bukhari Muslim).
Ayat di atas berlaku umum kapan dan di mana saja. Sementara ulama bermaksud membatasi ayat tersebut hanya ditujukan kepada kaum musyrik Mekah, tetapi ulama-ulama sejak masa Ibn Jarir ath-Thabari telah membantahnya. Thahir Ibn ‘Asyur menulis bahwa pada masa Nabi saw sekian banyak suku-suku - bukan muslim - yang justru bekerja sama dengan Nabi saw serta menginginkan kemenangan beliau menghadapi suku Quraisy di Mekah.
Sayyid Quthub berkomentar ketika menafsirkan ayat di atas, bahwa Islam adalah agama damai, serta akidah cinta. Ia satu sistem yang bertujuan menaungi seluruh alam dengan naungannya yang berupa kedamaian dan cinta itu dan bahwa semua manusia dihimpun di bawah panji Ilahi dalam kedudukan sebagai saudara-saudara yang saling kenal mengenal dan cinta mencintai. Tidak ada yang menghalangi arah tersebut kecuali tindakan agresi musuh-musuh-Nya dan musuh-musuh penganut agama ini.
Adapun jika mereka itu bersikap damai, maka Islam sama sekali tidak berminat untuk melakukan permusuhan dan tidak juga berusaha melakukannya. Bahkan walaupun dalam keadaan bermusuhan, Islam tetap memelihara dalam jiwa faktor-faktor keharmonisan hubungan, yakni kejujuran tingkah laku dan perlakuan yang adil, menanti datangnya waktu di mana lawan-lawannya dapat menerima kebajikan yang ditawarkannya sehingga mereka bergabung di bawah panji-panjinya.
Islam sama sekali tidak berputus asa menanti hari di mana hati manusia akan menjadi jernih dan mengarah ke arah yang lurus itu. Demikian kurang lebih Sayyid Quthub.
~
Bersikap baik melalui sikap, ucapan, dan tingkah laku kepada saudara yang tidak seiman termasuk akhlak mulia. Karena meski tak saudara seiman, tetapi masih menjadi saudara senegara. Berlaku baik dalam hal sosial (kemasyarakatan), dengan tetap menjaga diri dalam hal ritual (keagamaan).
Wa Allah a’lam.
Post a Comment